VoiceJogja, Bandung – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, mendesak pemerintah segera melakukan validasi ulang atas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menyoroti munculnya exclusion error dalam proses transisi data dari DTKS, yang menyebabkan jutaan warga kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial.
Dalam kegiatan reses dan penyerapan aspirasi di Bandung, Rabu (30/7/2025), Agita mengungkapkan keprihatinannya terhadap pencoretan nama 1.842.329 jiwa sebagai penerima manfaat bantuan sosial (KPM Bansos) dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
“Jangan sampai niat baik negara justru mencabut hak dasar warga miskin. Ini bukan hanya urusan data, tapi soal jaminan hidup layak,” ujar Agita.
Data dari Dinas Sosial Jawa Barat menunjukkan jumlah warga terdampak terbesar berada di:
Kabupaten Bandung: 159.889 jiwa
Bandung Barat: 88.035 jiwa
Kota Bandung: 36.119 jiwa
Kota Cimahi: jumlah signifikan tidak disebutkan rinci
Agita mengakui bahwa integrasi data penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos, namun ia mengkritisi kurangnya sosialisasi sistem desil 1–10 dan lemahnya komunikasi antarinstansi yang menyebabkan kebingungan dan ketimpangan di lapangan.
Dalam forum yang juga dihadiri Dinas Sosial se-Jabar dan BPJS Kesehatan, berbagai keluhan masyarakat mengemuka, mulai dari sulitnya reaktivasi kepesertaan, minimnya informasi publik, hingga miskomunikasi antar lembaga.
Sebagai respons, Agita mengusulkan empat langkah korektif:
Percepatan validasi dan uji petik lapangan
Pembukaan kanal pengaduan aktif yang mudah diakses
Penguatan sinergi lintas kementerian dan daerah
Jaminan layanan berkelanjutan bagi penderita penyakit kronis dan kelompok rentan
“Kami di Komite III DPD RI akan membawa temuan ini ke rapat kerja dengan kementerian terkait di Senayan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 adalah landasan konstitusional yang harus dijunjung tinggi:
“Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Sumber: Infopublik.id




















