Breaking News

Home / Pendidikan

Senin, 17 Maret 2025 - 07:26 WIB

Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI Akan Cair Sebelum Lebaran

Tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas PAI akan cair sebelum Lebaran 2025, dengan anggaran lebih dari Rp828 miliar untuk dua bulan. foto : Kemenag

Tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas PAI akan cair sebelum Lebaran 2025, dengan anggaran lebih dari Rp828 miliar untuk dua bulan. foto : Kemenag

Kilasinformasi.com, 17 Maret 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tunjangan profesi untuk 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Anggaran sebesar lebih dari Rp828,1 miliar telah disiapkan untuk mendukung pencairan tunjangan profesi ini, yang mencakup dua bulan pembayaran, yaitu Januari dan Februari 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan adalah salah satu fokus utama pemerintah, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Menteri Agama, Nassarudin Umar, juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik sangat penting dalam mendukung peran mereka dalam membentuk karakter dan mendidik generasi penerus bangsa.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kurikulum Berbasis Cinta: Menciptakan Insan Humanis

Suyitno menjelaskan bahwa tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada guru dan pengawas PAI yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pemikirannya untuk pendidikan anak-anak bangsa. “Kami berharap dengan kesejahteraan yang terjaga, para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya. Hal ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk memastikan para guru tetap termotivasi dalam mendidik,” katanya.

Pencairan tunjangan profesi ini akan dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data penerima yang telah memenuhi persyaratan. Suyitno juga mengimbau agar seluruh jajaran terkait dapat memastikan data penerima tunjangan sudah akurat, serta mendorong agar pembayaran dapat selesai sebelum Lebaran. “Kami berharap dana ini dapat membantu guru memenuhi kebutuhan mereka di bulan yang penuh berkah ini,” ujarnya.

Syarat Penerima Tunjangan Profesi

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya adalah terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi beban kerja yang telah ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) No. 697 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi.

Baca Juga:  Wamenpar: Lulusan Pariwisata Indonesia Memiliki Peluang Besar di Pasar Global

Direktur PAI, M. Munir, menjelaskan bahwa penerima tunjangan ini mencakup guru dan pengawas PAI yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, serta guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah. “Kami pastikan bahwa seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat, baik yang diangkat oleh Kemenag maupun pemerintah daerah, akan menerima tunjangan profesi mereka,” tegas Munir.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Luncurkan EduRamadan

Kemenag telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp282,1 miliar untuk pencairan tunjangan profesi dua bulan, yang diperkirakan akan membantu meningkatkan kesejahteraan guru-guru dan pengawas PAI di seluruh Indonesia. Besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Munir menambahkan, “Setiap guru yang memenuhi kriteria dan syarat akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami berkomitmen untuk memastikan semua guru PAI menerima hak mereka tepat waktu.”

Pentingnya Tunjangan dalam Mendukung Pendidikan Berkualitas

Pemberian tunjangan profesi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para guru dan pengawas PAI, tetapi juga menjadi salah satu pendorong utama dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas di Indonesia. Dengan pendanaan yang memadai, diharapkan guru PAI dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas mereka, baik di sekolah negeri maupun di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga, Kilasinformasi : Kemenag Gelar Ramadan Global Camp di UIN Malang: Bahas Kurikulum Cinta dengan Mahasiswa dari Berbagai Benua

Dengan adanya pencairan tunjangan profesi sebelum Idulfitri ini, diharapkan dapat meringankan beban para guru dan pengawas PAI dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menjelang perayaan lebaran. Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pendidik agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka, yaitu mendidik anak bangsa.

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Kemenag Bangun Pesantren Percontohan Modern dengan Standar Internasional, Siap Cetak Pemimpin Masa Depan!

Pendidikan

Loka Inspirasi Lumajang Dorong Pendidikan Kolaboratif dan Humanis untuk Generasi Muda

Berita Unggulan

Sekolah Rakyat Blora Siap Beroperasi, 50 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar Gratis

Berita Unggulan

TKA Resmi Jadi Standar Nasional, Pemerintah Pastikan Evaluasi Pendidikan Lebih Adil dan Terukur

Agama

Sebanyak 50 Guru TPA Kalurahan Condongcatur dan Caturtunggal Ikuti Pembinaan Badkoda Sleman

Berita Unggulan

Poltekpar Bali Resmikan China Center, Perkuat SDM dan Promosi Pariwisata Tiongkok-Indonesia

Berita Unggulan

Islam, Sains, dan Teknologi

Berita Unggulan

Sekolah Rakyat: Cahaya Harapan Baru bagi Anak-Anak dari Keluarga Miskin