Breaking News

Home / Berita Unggulan / Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:19 WIB

Wamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng, Tegaskan Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Wamen ATR serahkan 160 sertipikat tanah di Sulteng, wujud komitmen negara hadirkan kepastian hukum dan dorong keadilan sosial. foto: Dok AtrBpn

Wamen ATR serahkan 160 sertipikat tanah di Sulteng, wujud komitmen negara hadirkan kepastian hukum dan dorong keadilan sosial. foto: Dok AtrBpn

Isuenasional, Palu — Upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah kembali diwujudkan melalui penyerahan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan ini berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Wamen Ossy. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan pertanahan lebih kontekstual dan adil.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan instansi. Rinciannya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), disusul Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dengan 25 sertipikat, serta pejabat lain seperti Bupati Donggala, Poso, Parigi Moutong, dan Wakil Bupati Tolitoli.

Baca Juga:  Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Menurut Wamen Ossy, sertipikat yang dibagikan merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota. Hingga kini, 4.797 bidang atau 95,56 persen telah diselesaikan,” paparnya.

Penyerahan sertipikat ini dinilai strategis untuk memperkuat perlindungan hukum atas tanah serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan sosial di daerah. Menko AHY pun menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset sangat penting, terutama untuk mendukung investasi dan menjamin hak kepemilikan masyarakat.

“Kita berharap masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Tugas yang dijalankan ATR/BPN sangat mulia dan perlu kita dukung bersama,” ujar AHY.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat Kementerian ATR/BPN, Forkopimda, dan para kepala daerah se-Sulawesi Tengah.

sumber: AtrBpn

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Boris Kopitovic Fokus Utama Bali United: Kemenangan, Bukan Sekadar Gol!

Berita Unggulan

Lawan Abrasi, Batang Genjot Penanaman Mangrove di Pesisir Sigandu

Berita Unggulan

Meutya Hafid Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Pemimpin Dunia Digital: Talenta Digital & Keamanan Siber!

Berita Unggulan

Kemenag Siapkan Pesantren Awards 2025, Santri dan Pesantren Berprestasi Akan Diganjar Penghargaan

Nasional

Menhub Dudy Siapkan Langkah Antisipatif Demi Kelancaran Angkutan Lebaran 2025!

Berita Unggulan

Kunjungi Ibu Kandung, Usai Buron Tersangka KDRT Ditangkap Kejati DIY

Berita Unggulan

Pekan Bazar Ramadan Murah: DWP Kementerian UMKM Dorong Pengembangan Produk Lokal

Berita Unggulan

Sleman Luncurkan SINAR, Inovasi Digital untuk Transparansi dan Partisipasi Masyarakat