KOTA YOGYA, voicejogja.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Baru-baru ini ditemukan oknum yang menggunakan kop surat dan tanda tangan palsu Dinas Kominfosan untuk memesan produk kepada pelaku usaha. Tindakan ini merupakan bentuk penipuan yang dapat menimbulkan kerugian.
Melalui rilis reminya yang dibagikan kepada paguyuban Pewarta Kota Yogya, Rabu (22/10/2025) pagi, Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
“Apabila menerima pesan, permintaan, atau penawaran yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi atau pengecekan kebenaran melalui kanal resmi Dinas Kominfosan untuk memastikan informasi yang diterima dan mencegah penyalahgunaan nama instansi,” ujar Ignatius Trihastono.
Untuk konfirmasi dan pelaporan dugaan penipuan, lanjut Ignatius Trihastono atau yang akrab dipanggil Kelik, masyarakat dapat menghubungi:
Kontak Resmi Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta. E-mail:kominfosandi@jogjakota.go.id
Telepon: (0274) 561270
Hotline SMS (UPIK): 08122780001
Hotline Email (UPIK): upik@jogjakota.go.id
Instagram: @kominfosankotayk
Atau pembaca dapat mendatangi kantor Dinas Kominfosan Kota Yogya yang beralamat di Komplek Balaikota Yogyakarta Jl. Kenari No. 56, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta 55165 (Mbah M)
Editor : Mukhlisin Mustofa/Red




















