Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Favorite / Nasional

Senin, 20 April 2026 - 11:24 WIB

Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Bukan Lawan, Tapi Mitra Strategis Hubungan Industrial Naik Kelas

Menaker Yassierli tegaskan serikat pekerja mitra strategis. Dorong hubungan industrial Indonesia naik kelas, lebih kolaboratif dan produktif. foto: Dok Kemnaker

Menaker Yassierli tegaskan serikat pekerja mitra strategis. Dorong hubungan industrial Indonesia naik kelas, lebih kolaboratif dan produktif. foto: Dok Kemnaker

Jakarta, Nasionalku.com – Hubungan antara pekerja dan perusahaan di Indonesia didorong memasuki fase baru. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukan pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam membangun industri yang lebih kuat dan berdaya saing.

Pernyataan itu disampaikan di tengah penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI yang disebut menjadi langkah penting dalam transformasi hubungan industrial nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan, bukan sebagai lawan dalam hubungan industrial. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Yassierli, PKB bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat dirumuskan secara jelas sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja hadir untuk memastikan hak-hak dasar pekerja tetap terlindungi melalui dialog yang sehat dan konstruktif, bukan untuk menghambat operasional perusahaan.

Baca Juga:  BPN Tetap Buka Saat Libur Nataru, Warga: “Kapan Liburnya Pak?”

“Hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ujar Yassierli.

Penandatanganan PKB XVI ini terjadi di tengah kebutuhan industri untuk beradaptasi dengan tekanan global, perubahan struktur ekonomi, dan tuntutan efisiensi yang semakin tinggi. Karena itu, kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas sekaligus mendorong inovasi.

Lebih jauh, Menaker menekankan bahwa hubungan industrial ke depan tidak boleh berhenti pada kesepakatan administratif semata. Ia mendorong agar hubungan tersebut berkembang menjadi ekosistem kerja yang mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja nasional.

“PKB harus menjadi fondasi untuk membangun lingkungan kerja yang produktif, adil, dan berdaya saing,” tegasnya. (Hs)

Sumber: Infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Harga Gabah Tidak Boleh Turun, Mentan Amran Ingatkan Bulog HPP Tahun Ini Rp6.500 Perkilogram

Berita Unggulan

Pemerintah Siapkan Lahan untuk Ketahanan Nasional dan Pangan

Berita Unggulan

Jurnal JIL IAIN Pontianak Tembus Peringkat Q1 Asia

Berita Unggulan

Pemprov Gorontalo Serahkan Hibah Tanah untuk Pengembangan Asrama Haji, Dorong Gorontalo Menjadi Embarkasi Haji Penuh

Nasional

Menhub Dudy Siapkan Langkah Antisipatif Demi Kelancaran Angkutan Lebaran 2025!

Berita Unggulan

Mentan Amran dan Menkeu Sri Mulyani Tinjau Progres Proyek Cetak Sawah di Wanam, Merauke

Berita Unggulan

Menarik Rezeki dengan Kreativitas dan keyakinan

Berita Unggulan

Waspadai COVID-19 Gelombang Baru di Luar Negeri