Breaking News

Home / Berita Unggulan / Bisnis / Ekonomi / Favorite / Nasional

Senin, 20 April 2026 - 11:24 WIB

Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Bukan Lawan, Tapi Mitra Strategis Hubungan Industrial Naik Kelas

Menaker Yassierli tegaskan serikat pekerja mitra strategis. Dorong hubungan industrial Indonesia naik kelas, lebih kolaboratif dan produktif. foto: Dok Kemnaker

Menaker Yassierli tegaskan serikat pekerja mitra strategis. Dorong hubungan industrial Indonesia naik kelas, lebih kolaboratif dan produktif. foto: Dok Kemnaker

Jakarta, Nasionalku.com – Hubungan antara pekerja dan perusahaan di Indonesia didorong memasuki fase baru. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukan pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam membangun industri yang lebih kuat dan berdaya saing.

Pernyataan itu disampaikan di tengah penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI yang disebut menjadi langkah penting dalam transformasi hubungan industrial nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan, bukan sebagai lawan dalam hubungan industrial. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Yassierli, PKB bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat dirumuskan secara jelas sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja hadir untuk memastikan hak-hak dasar pekerja tetap terlindungi melalui dialog yang sehat dan konstruktif, bukan untuk menghambat operasional perusahaan.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Sleman Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

“Hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ujar Yassierli.

Penandatanganan PKB XVI ini terjadi di tengah kebutuhan industri untuk beradaptasi dengan tekanan global, perubahan struktur ekonomi, dan tuntutan efisiensi yang semakin tinggi. Karena itu, kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas sekaligus mendorong inovasi.

Lebih jauh, Menaker menekankan bahwa hubungan industrial ke depan tidak boleh berhenti pada kesepakatan administratif semata. Ia mendorong agar hubungan tersebut berkembang menjadi ekosistem kerja yang mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja nasional.

“PKB harus menjadi fondasi untuk membangun lingkungan kerja yang produktif, adil, dan berdaya saing,” tegasnya. (Hs)

Sumber: Infopublik.id

Share :

Baca Juga

Berita Unggulan

Rahasia Sejahtera Dunia: Gotong Royong dan Makna Hidup ala Indonesia

Berita Unggulan

Kisah Inspiratif Guru Penyandang Disabilitas yang Pantang Menyerah di MTsN Serdang Bedagai

Berita Unggulan

Menuju Kedaulatan Digital, Indonesia Satukan AI, Infrastruktur, dan Keamanan Siber

Berita Unggulan

Madura United: Berjaya di AFC Challenge League

Berita Unggulan

Festival Budaya Internasional Pinrang Dongkrak Transaksi UMKM Lokal

Berita Unggulan

Riset UGM dan BRIN Buktikan Aqua Berasal dari Sistem Sumber Air Pegunungan

Favorite

Kemensos dan 43 Instansi Tandatangani Perjanjian Aset untuk Sekolah Rakyat, Wujud Nyata Gagasan Presiden

Berita Unggulan

PSSI Gelar Doa Bersama untuk Dukung Timnas Indonesia