Jakarta, Nasionalku.com – Hubungan antara pekerja dan perusahaan di Indonesia didorong memasuki fase baru. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukan pihak yang berseberangan dengan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam membangun industri yang lebih kuat dan berdaya saing.
Pernyataan itu disampaikan di tengah penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI yang disebut menjadi langkah penting dalam transformasi hubungan industrial nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis perusahaan, bukan sebagai lawan dalam hubungan industrial. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat.
Menurut Yassierli, PKB bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan dapat dirumuskan secara jelas sehingga potensi konflik dapat diminimalkan.
Ia menegaskan bahwa serikat pekerja hadir untuk memastikan hak-hak dasar pekerja tetap terlindungi melalui dialog yang sehat dan konstruktif, bukan untuk menghambat operasional perusahaan.
“Hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ujar Yassierli.
Penandatanganan PKB XVI ini terjadi di tengah kebutuhan industri untuk beradaptasi dengan tekanan global, perubahan struktur ekonomi, dan tuntutan efisiensi yang semakin tinggi. Karena itu, kolaborasi antara pekerja dan perusahaan dinilai menjadi kunci utama menjaga stabilitas sekaligus mendorong inovasi.
Lebih jauh, Menaker menekankan bahwa hubungan industrial ke depan tidak boleh berhenti pada kesepakatan administratif semata. Ia mendorong agar hubungan tersebut berkembang menjadi ekosistem kerja yang mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja nasional.
“PKB harus menjadi fondasi untuk membangun lingkungan kerja yang produktif, adil, dan berdaya saing,” tegasnya. (Hs)
Sumber: Infopublik.id



















