KULONPROGO | NasionalKu.com– Dalam upaya menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi D.I. Yogyakarta resmi mengukuhkan lima kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sebagai Desa Binaan Imigrasi. Acara yang berlangsung di Aula Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kamis (23/4/226), ini juga dirangkaikan dengan penyuluhan hukum terpadu bagi aparatur desa dan masyarakat.
Lima kalurahan yang menjadi pionir program ini adalah Kalurahan Triharjo, Karangwuni, Hargorejo, Hargomulyo, dan Sindutan.

Foto : istimewa
Kepala Kantor Wilayah Ditjenim DIY, Junita Sitorus, dalam sambutannya menekankan bahwa TPPO seringkali berawal dari minimnya pemahaman masyarakat desa mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri. Sejak tahun 2023, Imigrasi secara aktif menangani korban yang berangkat secara ilegal namun menggunakan dokumen yang tidak sesuai peruntukan.
“Banyak WNI menjadi korban penyiksaan atau bekerja tidak sesuai visa karena terbujuk calo. Karena Imigrasi tidak memiliki struktur hingga ke desa seperti TNI atau Polri, maka pembentukan Desa Binaan ini adalah solusi untuk memperpendek jarak layanan dan informasi,” ujar Junita.

Foto : istimewa
Ketua Panitia sekaligus Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohammad Wahyudiyantoro, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Surat Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2025 mengenai pedoman Desa Binaan dan Pimpasa.
Para Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) nantinya akan ditempatkan di tiap desa binaan untuk bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tujuannya adalah melakukan deteksi dini terhadap praktik pencaloan paspor dan memberikan edukasi langsung mengenai migrasi yang aman, tertib, dan prosedural.

Foto : istimewa
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten, menyatakan kebanggaannya atas inisiatif ini.
Dalam kesempatan tersebut, Triyono menitipkan tiga pesan utama:
1. Menjamin keberlanjutan program agar manfaatnya dirasakan nyata oleh warga.
2. Memperkuat sinergi antara pemerintah, imigrasi, dan masyarakat.
3. Menjadikan Kulon Progo sebagai model.
Masyarakat harus memiliki literasi imigrasi yang baik agar kemajuan wilayah tidak dibarengi dengan meningkatnya risiko kriminalitas. Kami berharap lima kalurahan ini menjadi percontohan bagi 82 kalurahan lainnya di Kulon Progo,” tegas Triyono.
(Red / Handoko a.w)





















